Ada
pertanyaan Bagaimana JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas untuk SD? mari
kita ingat kembali Pada dapodikdas versi 3.0.0 atau dapodik generasi ke tiga
kita kenali bahwa pada tahun ajaran baru ini sekolah sudah mulai menerapkan
Kurikulum 2013 penyempurnaan pada KTSP, karena pada implementasi nya JJM Pada
Kurikulum 2013 ini bertambah bagi Guru dengan perbandingan Kurikulum yang lalu
KTSP ada sekitar kurang lebih 1,5 Jam pertambahan tersebut hingga yang
menjadikan pertanyaan kita bagaimana cara input JJM Kurikulum 2013, mari kita
simak penjelasan dari berbagai kutipan yan bisa dijadikan acuan bagi para
Operator juga PTK menyangkut JJM Kurikulum 2013 Pada Dapodikdas, Dengan
Jadwal
Pelajaran Kurikulum 2013 sedemikian rupa
Berikut cara analaogi cara input JJM atau jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodikdas.
A. CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
Berikut cara analaogi cara input JJM atau jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodikdas.
A. CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 SD
- Jam Wajib (36 jam):
- Guru Kelas : 28 Jam
- Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama
- PJOK : 4 Jam
- Agama : 4 jam
- Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
- Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
Catatan :
jam tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan jjm rombel
karena belum akan diperhitungkan
B. CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 SD
- Jam Wajib (36 jam):
- Guru Kelas : 24 Jam
- Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
- Guru PJOK : 4 Jam
- Guru Agama : 4 jam
- Guru Muatan Lokal : 2 jam
- Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas.
Mengapa dua
alternatif karena JJM Minimal Guru Kelas adalah 24 jam hingga jika menggunakan
cara 1 bisa dianggap benar jika tak ada JJM Wajib tambahan Kasek, namun jika
pada kelas atas biasanya ada JJM Wajib tambahan Kasek maka bisa gunakan cara
kedua.
Catatan : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam wajib tambahan.
Catatan : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam wajib tambahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar