Syarat kriteria guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru tahun 2015 telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan
UKG November 2015 ini.
Hal ini dikatakan oleh Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan
Kependidikan (GTK) seperti informasi yang dilansir dari JPNN belum lama
ini.
Kriteria dan syarat untuk bisa ikut ujian kompetensi guru ini adalah merupakan salah satu
syarat ketentuan bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru di tahun 2016 nantinya.
Dan bagi
guru yang tidak lulus UKG akan dihapus TPG nya juga. Apakah memang dihapus atau dikurangi memang belum ada kepastian akan hal tersebut.
Pendaftaran guru untuk ikut serta ujian kompetensi berjalan sampai
sekarang ini. Syarat utama dalam mengikuti ujian sertifikasi guru 2015
salah satunya adalah mempunyai memiliki
Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Verifikasi calon peserta ujian sertifikasi kompetensi guru juga
tengah dilakukan oleh Kemendikbud. Dan sampai saat ini telah ratusan
ribuan guru yang terdaftar atau kurang lebih 70% guru yang akan
mengikuti UKG 2015 ini dari jumlah 3 juta guru yang akan mengikuti tes
sertifikasi.
Dan hanya
guru yang telah memiliki NUPTK berhak mengikuti uji kompetensi.
Sumarna mengatakan,
UKG tahun 2015 akan dilaksanakan 7 - 29 November 2015 dengan dua cara, yaitu
daring (dalam jaringan) atau
online dan luring (luar jaringan) alias offline.
Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan
UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan
menjalankan UKG secara daring.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata
mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar
5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.
Soal-Soal Tes Uji Kompetensi Guru
Kembali Sumarna Surapranata mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata
pelajaran program keahlian. "Masing-masing guru akan mendapatkan soal
berbeda-beda namun bobotnya tetap sama"
Termasuk
soal tes kompetensi guru kelas SD, soal tes kompetensi guru SMP, soal tes kompetensi guru SMA/SMK tahun 2015 ini.
Waktu pelaksanaan ujian setiap guru diuji dalam satu hari selama 120 menit.
"Selama 120 menit, setiap guru harus menyelesaikan
soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60 sampai 100 soal," terang Sumarna.
Pranata menambahkan, ke depannya UKG akan dilakukan rutin setiap tahun
sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah
pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah.
"Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa
bisa apa, dan siapa tidak bisa apa," pungkas Sumarna seperti dilansir
media jpnn.com.
Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal Dan Tempat Ujian
Untuk mengetahui data guru peserta Uji kompetensi guru (UKG) yang
dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 27 November 2015 bisa dicek secara
online.
Nomor peserta UKG 2015 ini bisa dilihat di laman
sergur.kemdiknas.go.id
Laman situs webiste resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut
akan memberikan tautan link alternatif untuk dapat melihat
calon peserta UKG tahun ini. Dengan rincian lengkap yang berisikan hal-hal tersebut di bawah ini :
- Rincian Nomor Peserta.
- Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Mata Pelajaran Yang Diujikan.
- Waktu Pelaksanaan UKG.
Cara mengecek daftar nama calon peserta UKG 2015 ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=ukg15
- Untuk mengecek dapat dilakukan dengan pencarian melalui NUPTK atau
nomor peserta UKG dan melalui nama serta kabupaten/kota peserta yang
bersangkutan.
- Isi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari di sebelah kanan dalam isian kabupaten/kota.
- Akan muncul hasil pencarian, kemudian klik ikon kaca pembesar yang
ada di kolom paling kanan untuk melihat detail hasil pencarian.
Setelah melampaui tahapan tersebut maka akan ditampilkan
informasi detail peserta UKG, pendidikan terakhir, tempat tugas, dan UKG 2015.
Ujian dengan sistem online akan dilaksanakan secara serentak di seluruh
Indonesia. Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK ditentukan bersama
oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota.